Manfaat Program JKN
BPJS Kesehatan menanggung seluruh manfaat medis tanpa batasan nilai atau kuota, selama tindakan dan obat-obatan sesuai dengan indikasi medis serta Formularium Nasional (Fornas). Manfaat ini terbentang mulai dari observasi, pre-hospitalisasi, ICU, operasi, medikasi, hingga paska-perawatan.