Admin/Pendaftaran

Prosedur Administrasi dan Pendaftaran

Pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah dan cepat. Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via Whatsapp, atau langsung mengunjungi kantor cabang terdekat.

Persyaratan Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Halaman depan buku tabungan aktif (bagi peserta mandiri)

Pastikan data kependudukan Anda pada Dinas Dukcapil sudah mutakhir demi kelancaran administrasi.